Selasa, 09 Desember 2014

TERAPI VMJ

Bismillah…

Bergerak dari rasa kepedulian dan keprihatianan,
melihat fenomena yang terjadi saat ini, dimana maksiat sudah dianggap sebagai
hal yang lumrah. Bahkan sebagian orang menganggap hal demikian adalah hal yang
naluriyah, “jadi ya…ga munafik juga, itu manusiawi!” begitu tanggapan salah
seorang mahasiswa universitas ternama di Indonesia. Yap.. pembahasan yang akan
diulas kali ini tidak jauh dari “virus merah jambu”.


Virus merah jambu atau yang sering kita sebut
“cinta” adalah hal yang tak akan habis-habisnya untuk dibahas. Setiap orang
pasti pernah merasakan cinta, setiap orang ingin nyinta dan dicinta. Dan
sebagian orang ada yang menjadikan cinta sebagai berhala. Naudzubillah.


Islam tidak pernah melarang siapapun untuk jatuh
cinta, karna segala yang ada dalam dunia ini merupakan cerminan cinta Allah
yang Maha Mencintai, mencintai makhluqnya sehingga Allah jadikan alam semesta
ini dengan kesempurnaan dan sebaik-baiknya penciptaan. Namun bagaimana dengan
perasaan cinta kepada lawan jenis yang sering kali melanda hati manusia ???


Tidak ada larangan, dan itulah fitroh manusia.
Bahkan Fatimah putri kesayangan Nabi Muhammad pun telah jatuh cinta kepada Ali
bin Abi Tholib saat pertama kali bertemu juga Zulaikha yang tergila-gila pada
Nabi Yusuf karna pesona ketampanan Nabi Yusuf yang luarbiasa. Maka dari itu
fenomena cinta ini merupakan hal yang naluriyah, saya tegaskan kembali bahwa
adanya perasaan cinta dalam diri manusia itulah yang naluriyah. Akan tetapi
tidak jarang orang yang salah dalam menindak lanjuti perasaan naluriyah ini
sehingga kemuliaan cinta yang awalnya bersifat manusiawi kini berubah menjadi
hewani.


Mengapa demikian ? Fenomenanya, ketertarikan
dengan lawan jenis ini dilanjutkan dengan tindakan-tindakan yang bertentangan
dengan ajaran agama kita, islam. Bahkan bagi mereka yang menjalaninya
menganggap bahwa “pacaran” hukumnya sah-sah saja dan manusiawi. Kembali pada
perintah yang jelas tertulis dalam kitab suci Al-Qur’an, bahwasanya Allah
berfirman :


“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS.Al-Isra : 32 )


Dalam ayat ini memang tidak secara langsung
menegaskan bahwa pacaran itu dilarang, namun pada realitas yang terjadi dalam
kehidupan sehari-hari pacaran merupakan pintu gerbang yang paling mudah untuk
memasuki jurang perzinahan. maka sangatlah pantas jika pacaran dikategorikan
sebagai implementasi perzinahan, bahkan menurut teori psikoseksual pacaran
merupakan salah satu bentuk pelampiasan seksual.


Ini berarti pengkategorian pacaran sebagai salah satu
bentuk perzinahan telah dibenarkan oleh teori-teori yang ada, karena faktanya
orang yang menjalani pacaran sangat jarang terhindar dari aktivitas: saling
bersentuhan, saling memandang, berkhalwat (berdua-duan), bermanja-manja /
melembutkan suara bagi perempuan. Padahal dalil-dalil yang melarang
aktifitas-aktifitas di atas sudah cukup jelas. Mengenai aktifitas saling
bersentuhan, Nabi Muhammad Saw bersabda :


 “Kepala
salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada
menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir
20/210 dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, lihat Ash-Shahihah no. 226)


Ini berarti kepala sesorang yang ditusuk dengan
jarum besi saja merupakan hal lebih baik daripada sesorang menyentuh wanita
yang bukan mukhrim, lantas bagaimana hukuman bagi orang yang saling bersentuhan
(dengan kesengajaan) ? Wallahu a’lam. Yang pasti Nabi Muhammad saw telah
memberikan peringatan keras dalam hadits tersebut.


Kemudian disusul dengan aktivitas saling
memandang. Al-Qur’an sangat jelas memerintahkan baik laki-laki maupun perempuan
untuk saling menundukkan pandangan, dalam Surat An-Nisa ayat 30-31, Allah
berfirman :


Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang
demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat”.(An-Nissa : 30)


Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya……” (An-Nissa
: 31)


Namun pada kenyataannya, aktivis pacaran tidak
akan memperdulikan perintah agung ini.


dalam riwayat lain
Dari Buraidah radliyallaahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wasallam bersabda :


يَا عِلِيُّ، لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ


“Wahai
‘Ali, janganlah kamu mengikutkan pandangan dengan pandangan. Sesungguhnya
bagimu hanyalah pandangan yang pertama, dan bukan yang setelahnya”.


Artinya bahwa pandangan yang pertama adalah
pandangan tiba-tiba tanpa kesengajaan, maka adanya pandangan pertama itu
diampuni, tanpa dosa. Namun tidak boleh melanjutkan pandangan dengan pandangan
yang kedua yang dimaksudkan untuk menikmati, karna melalui pandangan pun akan
menjerumuskan pelakunya dalam kategori zina.


Dari Abu Hurairah radliyallaahu ’anhu, dari Nabi
shallallaahu ’alaihi wasallam bahwasannya beliau bersabda :


كُتِبَ عَلَى ابْنِ أدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌُ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ


”Telah
dituliskan atas Bani Adam bagian dari zina yang pasti ia melakukannya, tidak
bisa tidak. Maka, zina kedua mata adalah melihat (yang diharamkan), zina kedua
telinga adalah mendengar (yang diharamkan), zina lisan adalah berkata-kata
(yang diharamkan), zina tangan adalah memegang (yang diharamkan), zina kaki
adalah melangkah (ke tempat yang diharamkan), hati berkeinginan dan
berangan-angan, dan kemaluan membenarkan itu semua atau mendustakannya”.


Jadi, perintah Allah kepada hambanya baik
laki-laki maupun permpuan untuk menundukkan pandangan tidak lain adalah untuk
menghindari diri dari perbuatan zina sebagaimana telah ditetapkan bahwa zina
kedua mata adalah dengan melihat/memandang (yang diharamkan).


Larangan untuk berdua-duaan. Rasulullah saw.
bersabda :


“Sungguh
tidaklah seorang laki-laki bersepi-sepi (berduaan) dengan seorang wanita,
kecuali yang ketiga dari keduanya adalah syetan.” (HR. at-Tirmidzi)


Hadits ini menegaskan diharamkannya berkhalwat
bagi seorang pria dengan wanita asing atau bukan mahramnya. Karena Nabi saw
melalui syariat ini menginginkan kita menghindari banyak penyakit sosial dan
fisik.


Dalam sebuah penelitian mutakhir, diketahui bahwa
ketika laki-laki yang berkhalwat dengan perempuan yang bukan mahrom yang
memiliki daya tarik tinggi, itu akan memacu meningkatnya hormon kortisol yang
merupakan hormone petanggung jawab terjadinya stress dalam tubuh. Hanya dengan
duduknya seorang laki-laki  selama lima
menit bersama seorang wanita maka laki-laki akan mengalami kenaikan hormone
dengan proporsi tinggi.


Para ilmuwan mengatakan bahwa hormon kortisol
sangat penting bagi tubuh dan berguna untuk kinerja tubuh, tetapi dengan syarat
mampu meningkatkan proporsi yang rendah, jika terjadi peningkatan hormon dalam
tubuh dan berulang terus menerus proses tersebut, maka hal itu dapat
menyebabkan penyakit serius seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi,
diabetes dan penyakit lainnya yang mungkin meningkatkan nafsu seksual.


Melembutkan suara (bagi perempuan) juga sering
terjadi dalam aktivitas pacaran. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah
berfirman:


“Maka
janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan
jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang
ma‘ruf.” (Al-Ahzab: 32)


Mungkin sebagian kita akan berdalih “ loh, itukan
hanya bersuara ? apa salahnya kalau perempuan itu bersuara, fitrahnya perempuan
memang dengan kelembutannya !”


Ketahuilah, bahwa suara perempuan merupakan aurat
yang dapat menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Maka dari itu dalam seni bergaul
islam hal ini sangat diperingatkan kepada wanita agar senantiasa berbicara
seperlunya kepada lawan jenis, dengan tidak melembutkan suara dan menundukkan
pandangan.


Beberapa waktu yang lalu teman saya pernah
menyanggah bahwa pacaran tidak selalu identik dengan hal-hal negative, “saya
pacaran tapi merujuk pada hal-hal yang positif, nyemangatin belajar, jadi punya
temen curhat, ya pokoknya pacaran yang positif lah!”, begitu ucap teman saya.


Kembali pada aspek-aspek pacaran, bagaimana
aktivitasnya saya pastikan ketika dua orang yang  saling mempunyai rasa ketertarikan sehingga
keduanya memutuskan untuk berpacaran, maka aktivitas-aktivitas yang ada di
dalamnya tidak akan terhindar dari hal-hal yang sebelumnya telah saya sebutkan,
seperti: saling memandang, saling bersentuhan, berdua-duaan (khalwat), dan
melembutkan suara bagi perempuan. Setidaknya kalaupun dua orang yang berpacaran
tidak bersentuhan, aktivitas saling memandang dan berkhalwat itu pasti terjadi.


Lantas bagaimana bagi mereka yang berpacaran tapi
tidak pernah bertemu sebelumnya, misalnya mereka hanya saling mengenal lewat
ponsel, komunikasi yang mereka bangun hanya lewat telepon saja ??


Kendati pun komunikasi hanya melalui telepon,
pacaran apapun itu bentuknya tidak akan terhindar dari unsur-unsur zina. Ketika
dua orang yang dimabuk cinta saling berkomunikasi, setuju atau tidak,  pihak wanita pasti akan melembutkan suara,
dan keduanya akan saling bermanja. Perlu kita ketahui bahwa dengan hanya
mendengar suara wanita, itu akan mampu membangkitkan syahwat laki-laki. Maka
dari itu adanya larangan untuk melembutkan suara ketika berbicara dengan lawan
jenis bukanlah tanpa sebab, tapi larangan itu dibuat agar manusia selamat dari
azab Allah yang amat pedih.


Apapun alasan yang dibuat manusia, tetaplah segala
sesuatu yang dilarang Allah itu berarti hukumnya haram dan mengandung banyak
mudhorot. Ada yang beralasan, “kami berpacaran semata-mata karna ingin saling
mengingatkan, dan mengajak kepada kebaikan. Mengingatkan sholat, qiyamul lail
bersama, ngaji sama-sama, itukan positif !”


Ya, aktivitasnya memang positif, tapi niatnya
sudah berbeda. Rajin sholat karena pacar, rajin ngaji karna pacar, qiyamul lail
karna pacar, bukan karna Allah. Lalu kalau sudah putus sama pacar, akankah
ibadah ini akan bertahan ?. 95% tentu tidak, ibadah ini lambat laun akan
menurun, musnah dan bisa jadi seseorang ini justru akan lebih buruk dari
sebelumnya. Ko bisa ? sangat bisa, karna segala sesuatu yang dilakukan bukan
karna Dzat yang Maha Kekal, sifatnya tidak kekal. Ia akan pudar sedikit demi
sedikit karna merasa kehilangan factor pendorong ibadahnya, lantas dalam kurun
waktu tertentu semangat ibadah ini akan hilang sama sekali.


Maka tidak ada alasan bagi seseorang untuk
mengatakan bahwa pacaran itu positif. Lalu bagaimana solusi bagi mereka yang
berpacaran agar tidak dikategorikan zina ?


Solusinya, ya putusin pacar, dan jangan pacaran
lagi. Jika memang sudah siap untuk mempertanggungjawabkan rasa cinta, maka
islam memberikan jalan yang paling tepat dan barokah ialah dengan menikah. Jika
belum mampu menikah maka perbanyaklah berpuasa. Loh apa hubungannya puasa
dengan cinta ?. Nyambung dong! dengan puasa kita mampu mengontrol hawa nafsu,
dengan puasa kita akan lebih terjaga dari hal-hal yang berbau maksiat, dengan
berpuasa kita akan lebih banyak mengingat Allah. Dan dengan itulah Allah juga
akan membantu hamba-Nya yang sungguh-sungguh dalam ketaatan kepada-Nya.


Untuk menjauhkan diri dari dorongan syahwat yang
akan menjerumuskan manusia dalam kemaksiatan, sebenarnya solusinya bukan hanya
dengan berpuasa, bisa dengan membiasakan pola hidup sehat, seperti olah raga.
Dengan olah raga tubuh akan mampu mengontrol hormon-hormon yang bertanggung
jawab terhadap peningkatan syahwat, karna nyatanya meningkatnya syahwat bukan
hanya karna dorongan nafsu syaithan tapi juga karna adanya ketidakseimbangan
hormone yang terdapat dalam tubuh manusia.


Kemudian disusul dengan memperbanyak dzikrullah,
berkumpul dengan orang sholeh, baca qur’an dan maknanya, dan sholat malam. Ko
jadi kaya tombo ati ?


Yup.. bener banget, solusi ini emang diambil dari
5 perkara tombo ati, bukan karna ga punya ide lagi buat nulis tapi segala
bentuk kemaksiatan pasti berakar pada hati yang berpenyakit.  Rosulullah bersabda: “Ingatlah bahwa di dalam
jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika
ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati
(jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).


Jadi jelas segala sesuatu yang ada pada diri kita
bersumber dari hati, jika hati kita baik maka apa yang kita lakukan adalah hal
yang baik, tapi jika hati berpenyakit maka apa yang kita lakukan adalah hal
yang buruk. Maka dari itu 5 perkara tombo ati ini sangat berpengaruh untuk
perbaikan hati yang akan berimbas pada baiknya seluruh jasad. Wallahu a’lam
bishshowab…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar